- Contoh kasus pelanggaran di dunia maya dan Ti! (min. 3)
- Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain.
Ex: memasuki akun
seseorang dan mengganti isi dari akun tersebut tanpa seizin
pemiliknya.
- Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki.
- Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet.
Ex: hal ini
banyak terjadi di Negara barat yang sudah terbiasa berbelanja dengan
menggunakan via internet.
- Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain.
Ex: seperti yang
terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan
situs KPU saat pemilu 2004 lalu.
- Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface.
Ex: Phising
biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai
dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi
milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu
kredit atau uang rekening milik korbannya.
0 Komentar